KALAMANTHANA, Muara Teweh – Harga eceran Gas (LPG) 3 Kg di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sangat tingi dan bahkan sering terjadi kelangkaan.
Saat ini harga LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Barito Utara, khususnya kota Muara Teweh dan sekitarnya mencapai Rp 40 ribu per tabung bahkan bisa lebih bila terjadi kelangkaan.
Menanggapi tingginya harga eceran LPG 3 Kg, Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, menyayangkan harga sampai saat ini belum turun sesuai harga yang sudah ditetapkan berdasarkan HET.
Namun sudah beberapa bulan warga masyarakat berteriak mahalnya harga elpiji yang hingga saat ini masih belum juga ditindaklanjuti oleh dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara. Bahkan rapat dengan membentuk tim sudah juga dilakukan, tetapi hasilnya tetap nihil.
Tajeri membandingkan dengan Kota Banjarmasin, Kalimantan selatan kalau harga LPG 3 Kg harga normal dengan harga kisaran Rp20 ribu dan Rp22 ribu.
“Kenapa di Kabupaten Barito Utara tak kunjung tuntas, membingungkan juga. Semoga cepat terjawab pertanyaan ini,” tukas politisi Partai Gerindra ini, Selasa (1/8/2023).
Padahal kata Tajeri, sudah dua tahun yang lalu Pemkab Barito Utara telah mengeluarkan kebijakan untuk harga eceran tertinggi (HET) melalui Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/396/2021 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kilogram di Kabupaten Barito Utara, pertanggal 05 November 2021.
Ia menjelaskan, harga HET dari pertamina ke agen cuma Rp 20.000,- per tabung LPG 3 Kg. Kemudian dari agen ke pangkalan di tiap Kecamatan di wilayah Barito Utara dari HET dari Rp 21.000,- sampai Rp 27.000,- pertabung LPG 3 Kg yang seharusnya dari setiap pangkalan di tiap wilayah desa di tiap kecamatan hanya menjual LPG 3 Kg dengan HET dari Rp 24.000,-sampai Rp 30.000,- pertabung LPG 3 kilogram.
Untuk mengatasi mahalnya harga tersebut kata Tajeri, tentu membutuhkan kerja keras semuanya pihak dalam membantu masyarakat. Artinya kalau sudah tim dibentuk harus turun ke lapangan.
Bila hal tersebut dilakukan kata Ketua Komisi III Dprd Barito Utara, bisa dipastikan harga berangsur normal dan kalau perlu dinas terkait melakukan penutupan agen atau kios yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan. (bil)