KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng Budi Kurniawan, Kamis (7/12/2023), melakukan pencanangan pembangunan kawasan perdesaan berbasis hutan desa di Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai.
Pencangan tersebut dalam rangka implementasi rencana aksi daerah berkelanjutan pembangunan kawasan perdesaan berbasis hutan desa yang merupakan proyek perubahan peserta Diklat PKN II yang digagas oleh Budi Kurniawan. Dengan lokasi pilot project Desa Tumbang Mangkutup.
Kepala Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan, mengatakan Rencana Aksi Daerah Berkelanjutan (RADB) pembangunan kawasan perdesaan berbasis hutan desa telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 544/DPMD tahun 2023 Tentang penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan berbasis hutan dan rencana aksi daerah berkelanjutan.
Baca Juga: 100 Desa di Kapuas Komitmen Lakukan Percepatan Penyelesaian Batas Desa
Budi Kurniawan menjelaskan, berdasarkan SK tersebut, di Kabupaten Kapuas terdapat 15 desa yang telah memiliki kawasan hutan desa yang ditetapkan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan luasan lebih dari 12.000 hektar.
“Ini tentunya menjadi potensi yang besar untuk dikembangkan dalam rangka menjaga kelestarian hutan sekaligus bermanfaat maksimal bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di kawasan sekitar hutan,” katanya ditemui pada, Selasa, (12/12/2023).
Melalui RADB ini lanjut Budi, akan terdapat cetak biru yang jelas tentang arah pembangunan, pengembangan dan pemanfaatan hutan desa di Kabupaten Kapuas yang bersifat sinergis dan kolaboratif antar berbagai stakeholder baik pemerintah, swasta, LSM/NGO, perguruan tinggi, pemegang konsesi dan stakeholder lainnya.
“Kegiatan ini ditandai dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang RADB ini sekaligus peran masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program ini,” ujar Budi Kurniawan.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa pemilihan Desa Tumbang Mangkutup sebagai lokasi pilot project. Karena masyarakat dan pemerintah desa dibawah pimpinan Kepala Desa Suriato memilki komitmen yang kuat, kekompakkan, semangat gotong royong yang tinggi dan kemandirian desa untuk membangun.
Termasuk menjaga dan melestarikan hutan desa yang ada di wilayahnya sekaligus mendorong pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah penguatan kapasitas lembaga pengelola hutan desa (LPHD) Pelita Muda untuk mengelola program ketahanan pangan di desa yang bergerak dibidang perikanan budidaya, pertanian, eco wisata dan jasa lingkungan yang didanai dari dana desa.
Kegiatan pencanangan saat itu dilanjutkan dengan peninjauan lokasi hutan dengan penanaman pohon di lokasi hutan desa dan panen raya ikan hasil budidaya kelompok masyarakat di Desa Tumbang Mnagkutup.
Budi Kurniawan berharap bagi desa-desa lain yang memiliki kawasan hutan desa bisa mengambil contoh dan praktek baik dari Desa Tumbang Mangkutup dan pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi guna mengoptimalkan keberadaan kawasan hutan desa agar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan,” pungkas Budi Kurniawan. (irs)