KALAMANTHANA, Palangka Raya – Saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menggelar rapat Pleno perhitungan suara, seperti yang saat ini tengah berlangsung di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Satriadi mengatakan, bahwa rapat pleno perhitungan suara pemilihan umum tahun 2024 bersifat terbuka untuk umum, baik rekap di Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi.
“Tentunya Kami dari Bawaslu akan terus mengawasi jalannya rapat pleno ini, agar berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi,” ucapnya, Kamis, (22/02/2024).
Dia menyebut, bahwa Rapat pleno sifatnya terbuka, artinya siapa saja boleh menghadiri dan menyaksikan proses perhitungan suara.
Baca Juga: KPU Kalteng Akan Beri Santunan Bagi Petugas KPPS yang Meninggal dan Kecelakaan
“Dalam pelaksanaan rapat pleno, pengunjung dapat menghadiri proses perhitungan surat suara, namun tidak bisa menyampaikan keluhannya terkait dengan jumlah perhitungan suara,” Ungkapnya.
Kemudian lanjut Sastriadi, meski rapat pleno bersifat terbuka, siapa saja bisa hadir dan menyaksikan, namun pengunjung tidak bisa menyampaikan argumen atau mengajukan keberatannya, karena hal ini bersifat pasif.
“Dalam pelaksanaan rapat pleno di tingkat kecamatan dapat dihadiri, peserta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, dan saksi-saksi dari para calon,” jelasnya.
Dirinya berharap, rapat pleno dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan menghormati hasil rapat pleno ini sebagai keputusan final dari proses pemilihan umum. (Mit)