KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Muhlis membuka secara resmi pasar ramadan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara di areal Jalan Temenggung Surapati depan Masjid At Taqwa Muara Teweh, Selasa (12/3/2024).
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara menyiapkan 120 lapak dagangan di Pasar Ramadan dengan 60 tenda.
Muhlis menjelaskan maksud dan tujuan diadakanya pasar Ramadan ini antara lain untuk memeriahkan dan menyemarakan kedatangan bulan suci Ramadhan tahun 1445 H bulan yang penuh barokah dan magfirah.
Disamping itu pula jelas Muhlis Pasar Wadai Ramadhan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga masyarakat kota Muara Teweh dan sekitarnya untuk berbelanja dan memilih kue atau wadai yang disenangi (disukai).
“Dan secara khusus kepada kaum muslimin dan muslimat yang sedang melaksanakan ibadah puasa ramadhan dapat memperoleh berbagai pilihan untuk keperluan berbuka puasa bahkan untuk makan sahur,” kata Muhlis.
Pj Bupati menambahkan dan yang tidak kalah pentingnya kegiatan seperti ini adalah sebagai wadah menumbuh kembangkan kegiatan ekonomi skala mikro yang dapat menjadi dasar dan pondasi serta penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Utara.
Lebih lanjut Muhlis kita ketahui bersama khususnya umat islam, bahwa bulan suci ramadhan banyak mengandung barokah, untuk itu kita dianjurkan agar lebih meningkatkan amal ibadah dengan berlomba-lomba untuk berbuat kebajikan.
Dan kepada saudara–saudari yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar dapat menghormati saudara-saudarinya yang sedang menunaikan ibadah puasa selama bulan ramadhan ini.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Muhlus juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama–sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Muhlis juga meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan makanan dan minuman agar menghindari berjualan ditempat-tempat umum dan terbuka pada siang hari.
“Dihimbau kepada pemilik tempat-tempat hiburan guna menghormati bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah agar tidak membuka tempat hiburannya serta tidak memperjual belikan minuman beralkohol,” kata Pj bupati Muhlis.
Dan terakhir Pj Bupati meminta agar segenap lapisan masyarakat agar tidak bermain atau menyalakan petasan dan kembang api yang menimbulkan suara keras dan nyaring. Karena hal itu dapat menimbulkan suara gaduh pada siang maupun malam hari selama bulan suci Ramadhan. (sly)