KALAMANTHANA, Jakarta – Jafar Abdul Gaffar belum bisa tenang. Penyidik Mabes Polri terus mendalami keterangannya dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar dan pemerasan di Pelabuhan Palaran, Samarinda. Karena itu, pekan ini dia akan diperiksa lagi.
Brigjen Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, menyebutkan Jafar yang juga anggota DPRD Samarinda itu, akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan terhadap Jafar dilakukan pekan ini.
“Pekan ini yang bersangkutan akan diperiksa lagi. Untuk jadwalnya secepatnya diupayakan,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (4/4/2017).
Jafar adalah Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura). Polisi telah menahan DWH selaku sekretaris di Koperasi Komura dalam kasus ini.
Sebelumnya, Jaffar dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pekan lalu. Namun, statusnya sampai saat ini masih saksi.
“Masih didalami keterangan yang bersangkutan, apakah terlibat atau tidaknya dalam kegiatan pungli tersebut, makanya akan dimintai keterangan lagi,” tutur Rikwanto.
Di Koperasi Komura, tim Saber Pungli dari Ditipideksus Bareskrim, Satgasus Mabes Polri, dan Polda Kaltim menemukan tiga buku rekening senilai ratusan miliar rupiah. Polisi juga menyita 9 unit mobil mewah, 5 unit rumah mewah, dan 2 bidang tanah dari tersangka DWH, sekretaris Koperasi Komura.
Modus operandi yang dilakukan oleh Koperasi Komura adalah membebankan tarif TKBM kepada para pengusaha, rata-rata minimal Rp 180 ribu per kontainer. Padahal, aktivitas bongkar-muat di lokasi tersebut tidak lagi menggunakan tenaga manusia, melainkan mesin. (ik)