KALAMANTHANA, Tanjung – Suara berdesis itu terdengar sayup di kuping Ahmad Jafar Shadiq. Tak lama berselang, api menyambar bagian dapur dan kemudian menghabiskan rumahnya.
Begitulah awal terjadinya kebakaran yang menghanguskan rumah Ahmad Jafar Shadiq di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Ara Kabupaten Tabalong, Minggu 5 April 2026 sekitar pukul 17.20 Wita.
Akibat kejadian tersebut, bangunan rumah beserta gudang mengalami kerusakan berat hingga 100 persen terbakar.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat korban sedang memasak menggunakan kompor gas.
Selang tabung LPG 3 Kg milik korban diduga mengalami kebocoran yang ditandai dengan bunyi desisan, sebelum akhirnya api menyambar dan dengan cepat membesar hingga membakar dapur dan merembet ke seluruh bangunan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui oleh Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah Ahmad Jafar Shadiq serta satu gudang penyimpanan peralatan Masjid Da’watus Sholah yang keduanya terbuat dari bahan kayu.
Saat kejadian, Jafar dan penghuni rumah lainnya berhasil menyelamatkan diri dan segera meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan pemadam kebakaran dari Kecamatan Haruai.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.05 Wita oleh warga bersama BPK dan UPBS Kecamatan Haruai, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
Polsek Bintang Ara yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Hartanto turut membantu dilokasi kejadian dan juga melakukan penanganan, termasuk olah TKP, pendataan saksi dan mengumpulkan informasi.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Polres Tabalong mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan kompor gas serta rutin memeriksa kondisi selang dan peralatan LPG guna mencegah terjadinya kebakaran. (*)