Pencarian

Terkait Penyusunan Raperda Inisitaif, DPRD Barito Utara Teken MoU dengan Kemenkumham Kalteng

Jumat, 30 Januari 2026 • 08:07:03 WIB
Terkait Penyusunan Raperda Inisitaif, DPRD Barito Utara Teken MoU dengan Kemenkumham Kalteng

KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Barito Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng terkait penyusunan Raperda inisiatif DPRD.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, disaksikan oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, serta anggota DPRD Barito Utara di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).

Mery Rukaini menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam penyusunan Raperda inisiatif yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda inisiatif DPRD disusun secara komprehensif, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Mery Rukaini.

Ia menambahkan, melalui pendampingan dan fasilitasi dari Kemenkumham, DPRD Barito Utara diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Kemenkumham juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui regulasi yang berkualitas.

“Kami berharap nota kesepahaman ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (sly)


 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks