KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Waktu 2,5 tahun sudah berlalu. Maka, DPRD Kabupaten Kapuas kini memiliki alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru, rotasi hasil rapat paripurna.

Siapa saja mereka? Darwandie menjadi Ketua Komisi I. Dia didampingi Berinto sebagai wakil ketua dan Poetri Gita Oktonoviani sebagai sekretaris. Komisi II kini dipimpin Murniwaty sebagai ketua, Abdurahman Amur menjadi wakil ketua, dan sekretaris Arkianto.

Sedangkan Ketua Komisi III dipercayakan kepada Kunanto. Dia didukung Ahmad Baihaqi sebagai wakil ketua dan Ahmad Zahidi selaku sekretaris. Lawin didapuk menjadi Ketua Komisi IV dengan Fauzinor selaku wakil ketua dan Mardani menjadi sekretaris.

Rotasi AKD DPRD Kapuas ini sesuai dengan amanat tata tertib DPRD Kapuas, di mana masa jabatan AKD hanya 2,5 tahun. Rotasi tak hanya terjadi pada komisi, melainkan juga Badan Legislasi (Baleg), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).

Pengumuman rotasi pimpinan AKD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD Kapuas masa persidangan I tahun 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan di Kuala Kapuas, Senin (3/4).

“Paripurna  internal ini mengagendakan pengumumam rolling atau rotasi alat kelengkapan dewan, baik itu komisi, baleg, bamus, banggar, dan BK,” ucap Algrin.

Rotasi itu, menurut Algrin, berdasarkan dengan tata tertib dewan, di mana masa jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan hanya 2,5 tahun. “Jadi, berdasarkan itu, menjadi kewajiban melakukan rotasi pimpinan alat kelengkapan dewan, baik ketua, wakil ketua, dan sekretarisnya,” ungkap politikus Partai Golkar ini.

Saat ini, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) III itu, rotasi dinilai sudah sangat tepat. “Karena pimpinan dari alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kapuas sudah 2,5 tahun,” papar Algrin Gasan.

Paripurna internal itu juga mengagendakan pengesahan tata tertib dewan, pengesahan program pembentukkan peraturan daerah (P3D), dan pengumuman anggota Pansus LKPJ kepala daerah tahun 2016. (nad)