KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Rencana pembukaan lahan pertanian seluas 300 ribu hektar di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah terkendala dengan tata ruang yang masih berstatus hutan produksi.

"Kendalanya, adalah tata ruangnya yang masih berstatus hutan produksi," kata anggota Komisi IV DPR RI asal Kalimantan Tengah, H Hamdhani, saat menyerahkan bantuan alat mesin pertanian untuk kelompok tani di Kabupaten Kapuas, Jumat (22/12/2017).

"Jadi, kami nanti akan berkordinasi dengan Kementerian LHK untuk merubah kawasan itu menjadi hutan APL, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pertanian, baik tanaman padi, holtikultura dan lainnya," tambahnya.

Menurut Hamdhani, ia bersama Gubernur Kalteng sudah melakukan survey menggunakan helikopter untuk melihat secara langsung lokasi lahan seluas 300 ribu hektar tersebut. "Kami dengan pak Gubernur kemarin sudah melihat dari atas lokasi itu (lahan 300 ribu hektar), termasuk yang cetak sawah dan lahan PLG yang belum terealisasi," ungkapnya.

Dalam survey itu, Hamdhani dan Gubernur Kalteng melihat bahwa lahan PLG sudah terdapat sekat-sekat kanal, dan cetak sawahnya juga sudah siap. "Nah, ini akan kita manfaatkan lagi untuk pengembangan tanaman padi. Jadi, nanti tinggal dibersihkan saja lahan-lahan yang ada itu," terang legislator dari Partai Nasdem ini.

Hamdhani menambahkan, 300 ribu hertar lahan tersebut meliputi 3 kabupaten yakni Kabupaten Kapuas, Gunung Mas dan Katingan. Bahkan tidak menutup kemungkinan lahan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau juga ikut serta menjadi lokasi rencana pembukaan lahan seluas ratusan ribu hektar itu.

"Perusahaan-perusahaan di daerah juga akan dilibatkan untuk turut serta dalam penanganan tanaman padi ini. Supaya mereka juga ikut membantu surplus beras di Kalimantan Tengah ini," pungkasnya. (is/adv)