KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dalam beberapa hari ini sejumlah alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi.
Kegiatan kunjungan kerja dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Kapuas ke Bagian Hukum Setda Kota Depok dalam rangka kaji referensi peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah. Kunjungan kerja ini juga didampingi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas.
Sedangkan untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi, dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD Kapuas ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng di Palangka Raya. Kegiatan Konsultasi dan koordinasi ini terkait dengan evaluasi 8 buah rancangan peraturan daerah.
Konsultasi dan koordinasi juga dilaksanakan oleh Komisi IV DPRD Kapuas ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung dan ke DPRD Kota Bandung, terkait pengelolaan penanggulangan bencana. Kegiatan ini juga didampingi BPBD Kabupaten Kapuas.
Adapun Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi tentang uji referensi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas tahun 2018-2023 ke DPRD dan Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah. (is/adv)