KALAMANTHANA, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati meminta agar pihak pemerintah daerah mulai melakukan pembenahan terhadap sektor investasi di daerah ini. Hal ini menurutnya harus dilakukan karena selama ini dinilai masih banyak perusahaan di berbagai bidang yang masih tidak tertib dan taat terhadap aturan.

"Pemerintah daerah harus berani untuk melakukan pembenahan disektor investasi, bagaimanapun penataan investasi itu bisa dilakukan melalui program audit perizinan yang sudah dilakukan pemerintah daerah sehingga bisa tertib dan taat terhadap aturan yang ada, tentunya harus di ikuti dasar kajian yang matang," ungkap Darmawati Rabu (9/9/2020).

Disisi lain Legislator partai Golkar dua periode ini menegaskan, keberanian penataan invetasi daerah menuju kearah tertib dan taat kepada aturan merupakan corong agar kedepannya kondisi investasi di daerah ini bisa berhasil dan menguntungkan bagi daerah itu sendiri.

"Sehingga semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kabupaten Kotim ini, karena selama ini para investor di daerah ini cenderung masih banyak yang nakal. Fakta yang kami temukan juga, masih banyak laporan masyarakat terkait kewajiban yang harusnya dipatuhi justru diabaikan oleh para investor seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)," tegasnya.

Bahkan wanita yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda ini juga mengatakan dari segi regulasi diatas kertas menurutnya memang sangat baik dan sudah bagus, tetapi di tahapan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kita sangat-sangat prihatin, ditengah investasi yang tinggi justru masyarakat lokal kehidupannya semakin terabaikan, karena tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan perusahaan berada dibawah garis kemiskinan atau ekonominya rendah, ini yang harus di perhatikan lebih serius," tutupnya. (drm)