KALAMANTHANA, Sampit - Dalam rangka menghadapi tantangan masa depan pengembangan sektor usaha perkebunan masyarakat, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendorong agar Bupati Halikinnor mulai mengambil ancang-ancang untuk membangun pabrik kelapa sawit.

Bahkan dia menekankan pabrik kelapa sawit ini nanti pengelolannya di bawah badan usaha milik daerah. Sektor ini dipercaya akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kotim yang cukup signifikan.

"Saya terus mendorong bagaimana supaya pemerintah daerah ini punya usaha juga, selama ini kita kejar PAD dari sektor usaha kecil masyarakat. Kenapa tidak pemerintah daerah bikin pabrik dan kebun sendiri. Dikelola untuk mendapatkan pemasukan di kas daerah dan untuk membiayai pembangunan daerah," ungkapnya Jumat (05/02/2021).

Menurutnya, untuk dasar hukum usaha itu sudah ada berupa peraturan daerah (perda), sehingga tinggal bentuk badan usaha milik daerah (BUMD) saja dan pemerintah sudah seharusnya melirik bidang usaha pengelola hasil perkebunan.

Dia juga mengatakan, manfaat pembangun pabrik kelapa sawit tersebut untuk menyelamatkan petani kelapa sawit lokal. Pabrik ini nantinya dapat membantu petani lokal untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti yang terjadi sekarang.

"Pemerintah daerah tidak perlu takut gagal, jika belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan pabrik kelapa sawit yang akan dibangun pemerintah daerah karena targetnya adalah sawit milik petani rakyat sehingga tidak mengganggu perusahaan," tegasnya.

Disisi lain dia juga menyebutkan bahwasannya perkebunan kelapa sawit di Kotim selama ini belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap daerah, mengingat kontribusinya justru lebih banyak masuk ke pemerintah pusat.

"Kita Ini bukan cuma bicara keuntungan, tapi upaya menyelamatkan petani sawit kita. Saya yakin modal kita bisa kembali dalam kurun waktu 5 tahun dan akan dinikmati sampai kepada pemerintah berikutnya. (drm)