KALAMANTHANA, Kasongan — Sekretaris Umum Perajah Motanoi Indonesia, Yustiman I. Dulin, S.H, menyatakan penolakan keras terhadap rencana Program Transmigrasi Nasional 2025–2029 yang akan diterapkan di wilayah Kalimantan Tengah. Pernyataan ini disampaikan melalui wawancara langsung dan diperkuat dalam surat resmi yang diterima oleh redaksi, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Yustiman, program transmigrasi dari luar Pulau Kalimantan justru mengancam tatanan sosial, memperburuk ketimpangan penguasaan tanah, dan menggerus eksistensi masyarakat adat Dayak. “Jangan jadikan masyarakat Dayak hanya penonton di tanahnya sendiri. Kalau pun ada transmigrasi, prioritaskan masyarakat lokal,” tegasnya.

Masyarakat Dayak Terpinggirkan 

Ia menyoroti belum optimalnya ruang bagi masyarakat adat untuk bangkit dari ketertinggalan. “Alih-alih diberdayakan, hak-hak mereka justru terdesak oleh urbanisasi, investasi skala besar, dan eksploitasi alam yang tidak berpihak pada penduduk asli.”

Transmigrasi Dinilai Langgar Sejarah 

Program transmigrasi yang sudah berlangsung sejak tahun 1970-an disebut telah meninggalkan jejak konflik: ketimpangan agraria, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya akses terhadap hutan leluhur. “Sebelum Republik ini lahir, Dayak sudah mendiami dan menyatu dengan hutan. Tanah dan hutan adat harus dikembalikan,” seru Yustiman.

Ajakan untuk Dialog Terbuka 

Perajah Motanoi Indonesia menyerukan agar pemerintah membuka ruang diskusi dengan tokoh adat sebelum mengambil kebijakan strategis yang menyangkut masa depan Kalimantan Tengah.

Solusi Alternatif: Transmigrasi Lokal 

Yustiman mendorong model transmigrasi lokal untuk memberdayakan warga Dayak sendiri. Ia mengusulkan negara hadir melalui penyediaan lahan, rumah, modal usaha, pelatihan kerja, dan peningkatan kualitas SDM masyarakat adat. “Kami bukan anti pembangunan. Tapi pembangunan harus adil dan menghormati hak-hak lokal,” tutupnya. (*).