KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, meminta pemerintah daerah agar segera menerjunkan tim pengawasan terhadap harga jual gas LPG 3 Kg bersubsidi, menyusul meningkatnya keluhan dari masyarakat, khususnya di wilayah Kota Kapuas.
“Harga LPG 3 Kg di pasaran sudah jauh dari HET. Keluhan masyarakat terus masuk, dan ini harus ditindaklanjuti segera,” tegas politisi Partai Golkar itu di Kuala Kapuas, Jumat (14/2/2025).
Ardiansah mengingatkan bahwa gas subsidi ditujukan untuk masyarakat kecil, dan seharusnya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan. Namun, ia menyoroti praktik di lapangan di mana pengecer menjual dengan harga tinggi, bahkan disinyalir terjadi penimbunan yang memicu kelangkaan.
Sebagai wakil dari Dapil Kapuas III, ia meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak ke wilayah-wilayah terdampak lonjakan harga, serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum agen dan pengecer nakal.
Ardiansah juga mengajak warga untuk turut melaporkan penyimpangan harga dan distribusi, agar pengawasan berjalan transparan dan akurat.
“Gas subsidi ini adalah hak masyarakat kecil. Pemerintah harus jamin distribusinya tepat sasaran,” tandasnya. (Mit).