KALAMANTHANA, Sampit  —  Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia, turut memberikan pandangan terkait pro-kontra pembangunan rumah ibadah Kristen di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Ia menilai, polemik yang berawal dari surat Kepala Desa setempat harus segera diselesaikan secara damai.

“Kita harap penyelesaian dilakukan dengan kepala dingin tanpa membenturkan isu-isu SARA demi menjaga kondusivitas bersama. Semua persoalan bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” tegas Hendra, Selasa (22/7/2025).

Sebagai anggota DPRD Kotim, ia mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memfasilitasi musyawarah bersama seluruh pihak yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan penyelesaian kepada aparat dan tokoh daerah.

Baca Juga: Merawat Kerukunan: Pemuda Katolik Tanggapi Polemik Izin Gereja di Kalimantan Tengah

Langkah cepat pun diambil oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang bersama jajaran Forkopimda turun langsung ke Kantor Kecamatan MHU untuk memimpin dialog antara Kepala Desa dan pihak pendeta.

“Kami hadir untuk mendengar dan menjamin bahwa hak beribadah tetap dijamin oleh negara. Dialog harus diutamakan,” ucap Irawati dalam audiensi tersebut.

Camat MHU, Muslih, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah dicapai. Gereja tetap dibangun sesuai aturan yang berlaku, dan semua pihak sepakat untuk mengikuti mekanisme resmi.

Sementara itu, perwakilan pendirian gereja, Nirawaty, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab dan Forkopimda atas penanganan yang bijak. Ia berharap kehidupan antarumat beragama di Kotim terus harmonis dan saling menghargai. (Darmo).