KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar pertemuan strategis dengan pelaku usaha lintas sektor, Kamis (9/10/2025), sebagai langkah konkret membangun kemitraan berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Saiful dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra serta sejumlah OPD teknis.

Berbeda dari forum seremonial, dialog ini membahas tantangan nyata di lapangan, mulai dari implementasi program CSR yang belum selaras dengan prioritas daerah hingga kendala pemenuhan kewajiban lingkungan. Pemerintah daerah membuka ruang penyusunan panduan bersama agar investasi swasta berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat dan pelestarian ekosistem.

“Kami tidak melarang investasi, tapi kami menuntut kontribusi nyata. Setiap perusahaan harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah bagi kemiskinan, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan sosial,” tegas Bupati Saiful.

Fokus utama pertemuan adalah reorientasi program CSR. Selama ini, bantuan perusahaan bersifat sporadis dan kurang terkoordinasi. Pemkab Katingan kini mendorong CSR diarahkan pada program prioritas daerah seperti pelatihan kewirausahaan, pengembangan ekowisata, restorasi lahan, dan pendampingan petani plasma.

“CSR bukan sekadar ‘sedekah’, tapi investasi sosial berkelanjutan yang meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mandiri,” tambah Saiful.

Di sisi lingkungan, Kepala DLH Yobie Sandra menekankan pentingnya kepatuhan proaktif. Ia mengingatkan bahwa izin lingkungan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen operasional yang harus dipantau secara berkala. “Kami siap mendampingi, tapi perusahaan juga harus punya sistem internal untuk memantau dampak lingkungan,” ujarnya.

Menariknya, sejumlah pelaku usaha mengusulkan pembentukan forum triwulanan antara pemerintah, perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk mengevaluasi dampak operasional dan menyesuaikan program pemberdayaan.

Langkah ini menandai pergeseran pendekatan Pemkab Katingan dari regulatif-reaktif ke kolaboratif-proaktif. Pemerintah tidak hanya mengawasi, tapi juga memfasilitasi, sementara perusahaan dituntut tidak hanya mematuhi, tapi berinovasi dalam tanggung jawab sosialnya.

Dengan pendekatan ini, Katingan berupaya membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan pilihan biner, melainkan dua sisi dari koin yang sama—dan pelaku usaha adalah mitra kunci dalam menyeimbangkannya. (Mit).