KALAMANTHANA, Buntok — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan, H. Ahmad Akmal Husen, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemegang kendaraan dinas agar lebih bertanggung jawab dalam merawat aset daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi kendaraan sekaligus memastikan kewajiban pembayaran pajak dilakukan tepat waktu.
“Pemegang kendaraan dinas wajib merawat dan menjaga kondisinya, termasuk membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah,” ujar Akmal, Kamis (25/9/2025) di Buntok.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset strategis yang mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Jika tidak dirawat dengan baik, aset tersebut bisa cepat rusak dan kehilangan nilai guna.
Akmal juga menyoroti dampak keterlambatan pembayaran pajak, yang tidak hanya berpengaruh pada administrasi, tetapi juga mencoreng citra pemerintah daerah. Karena itu, BPKAD Barsel terus mendorong agar setiap OPD lebih disiplin dalam mengelola aset yang menjadi tanggung jawabnya.
“Aset daerah harus memberi manfaat maksimal. Disiplin dalam pengelolaan adalah bentuk komitmen kita terhadap pelayanan publik dan efisiensi anggaran,” tutupnya. (Sly).