KALAMANTHANA, Buntok — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) selama dua hari, Selasa–Rabu (6–7 Mei 2025), di Aula BPKAD Barsel. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Perencanaan, JFT Perencana, Bendahara Pengeluaran, dan Pengurus Barang dari seluruh OPD lingkup Pemkab Barsel.

Kabid Aset Daerah BPKAD Barsel, Rahmato Y Madjen, mewakili Kepala BPKAD H. Akhmad Akmal Husaen, SSTP, MA, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesiapan aparatur dalam menyusun standar harga satuan barang dan jasa, serta standar biaya pemerintah daerah.

“Pembekalan ini ditujukan bagi pejabat dan pegawai yang menangani perencanaan, pengeluaran, dan pengelolaan barang. Fokusnya pada rencana kebutuhan milik daerah dan penyusunan standar harga,” ujar Rahmato kepada awak media, Selasa (06/05/2025).

Ia menegaskan, penyusunan SHS merupakan amanat dari Permendagri dan menjadi indikator penting dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK. RKPMD 2026, lanjutnya, telah disusun dengan menyesuaikan harga perubahan tahun 2025 yang diminta oleh Inspektorat Daerah.

“RKPMD harus sudah clear pada bulan Juni. Karena itu, kami harap seluruh SKPD mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mampu menginput data ke dalam sistem secara tepat,” tambahnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Barsel dalam memperkuat akuntabilitas dan efisiensi perencanaan anggaran, sekaligus memastikan keselarasan antara kebutuhan program dan realitas harga di lapangan. (Sly).