KALAMANTHANA, Katingan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Katingan menetapkan tiga kecamatan di wilayah selatan sebagai kawasan industri. Ketiga wilayah tersebut adalah Kecamatan Katingan Kuala, Kamipang, dan Tasik Payawan.

Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi, menyampaikan penetapan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Sudah kita tetapkan beberapa kecamatan sebagai kawasan industri untuk memacu peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Katingan Kuala dan Kamipang akan difokuskan pada pengembangan industri perikanan. Kedua wilayah tersebut memiliki sumber daya ikan tangkap yang melimpah, sehingga pengolahan hasil laut perlu ditingkatkan agar potensi ekonomi bisa dimaksimalkan.

“Pengolahan ikan laut hasil tangkap nelayan harus kita genjot agar memberi ruang gerak lebih luas dalam memaksimalkan potensi yang ada,” tegas Supardi.

Sementara itu, Kecamatan Tasik Payawan akan diarahkan sebagai pusat pengolahan komoditas rotan. Fokusnya mencakup pengolahan rotan mentah, setengah jadi, hingga bahan baku siap pasar. Langkah ini diharapkan mampu mengangkat sektor kerajinan lokal dan memperluas peluang usaha masyarakat.

Penetapan kawasan industri ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun ekonomi berbasis potensi unggulan wilayah, sekaligus memperkuat sektor industri kecil dan menengah di Kabupaten Katingan. (Mit).