KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya menjaga kesehatan masyarakat melalui aksi pemusnahan obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal.

Kegiatan ini dipimpin oleh Satpol PP dan Damkar Katingan, bekerja sama dengan BPOM Kalimantan Tengah dan Dinas Kesehatan Katingan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar, Kecamatan Katingan Hilir.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar, Dony Merianto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran produk berbahaya.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat obat tanpa izin edar,” ujarnya.

Dony menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan edukasi masyarakat.

“Penindakan penting, tapi kesadaran masyarakat jauh lebih utama. Kami ingin warga lebih bijak sebelum membeli dan mengonsumsi produk kesehatan,” katanya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Budiman L. Gaol, menegaskan bahwa pemusnahan ini juga bertujuan memberi efek jera kepada pelaku usaha yang masih memperjualbelikan produk ilegal.

“Langkah ini untuk memastikan pasar dan lingkungan kita bersih dari obat-obatan berisiko. Masyarakat harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, ditutup dengan pemusnahan simbolis oleh perwakilan BPOM, Dinas Kesehatan, serta unsur Satpol PP dan Damkar. (Mit).