KALAMANTHANA, Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa tantangan pembangunan ekonomi daerah ke depan akan semakin berat. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Aula Bapperida Kalteng, Selasa (14/10/2025).

Leo menyebut, Pemerintah Pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi Kalteng sebesar 5,60 persen pada 2025, naik menjadi 6,03 persen di 2026, dan mencapai 7,3 persen pada 2029. Target ini ditetapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun yang sama.

Ia menyoroti penurunan kapasitas fiskal daerah akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dengan alasan efisiensi. “Efisiensi hanya berlaku bagi daerah, sementara pemerintah daerah tetap dituntut memenuhi target pembangunan,” ujarnya.

Leo juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah. Perbedaan basis pajak menyebabkan ketimpangan, sehingga TKD menjadi instrumen utama untuk mendorong pemerataan ekonomi.

Kalteng, lanjutnya, memiliki mandat sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara produksi pangan dan pelestarian lingkungan, terlebih revisi RTRWP Kalteng belum disetujui. “Kita dihadapkan pada dilema antara sektor ekstraktif dan kewajiban menjaga lingkungan untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030 dan Net Zero Emission 2060,” jelasnya.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, Leo menilai UMKM perlu dijadikan batu loncatan menuju industrialisasi. Ia menegaskan pentingnya hilirisasi dan pengembangan sektor manufaktur untuk menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja lebih luas.

Ia menutup arahannya dengan ajakan mengoptimalkan potensi fiskal daerah yang mencapai Rp33,9 triliun dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Dana Desa. “Modal ini harus dikelola secara disiplin, sinergis, kolaboratif, dan inovatif agar benar-benar menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Sly).