KALAMANTHANA, Palangka Raya – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti adanya defisit sebesar Rp266 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi meminta pemerintah provinsi memastikan sumber pembiayaan defisit dan strategi penyeimbangannya dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak membebani APBD tahun berikutnya.
Hal itu disampaikan Yetro Midel Yoseph, juru bicara Fraksi PDIP, dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.
“Fraksi kami memberikan catatan agar defisit Rp266 miliar dijelaskan secara detail. Pemerintah daerah perlu memaparkan dasar perhitungan pendapatan dan langkah-langkah konkret menutup defisit tersebut agar tidak menjadi persoalan dalam pembiayaan publik,” kata Yetro.
Ia menjelaskan, total pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2026 sebesar Rp7,105 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp7,371 triliun. Menurutnya, postur fiskal seperti ini menuntut kehati-hatian tinggi karena masih dipengaruhi dinamika ekonomi global dan penyesuaian transfer fiskal dari pemerintah pusat.
Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan anggaran. “Transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar penggunaan anggaran tidak menyimpang dari prioritas pembangunan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yetro menyatakan Fraksi PDIP menerima Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat komisi dan badan anggaran DPRD bersama pemerintah provinsi. (JNP/*)