KALAMANTHANA, Kuala Pembuang - Dalam rangka Ops Zebra Telabang Tahun 2025, personel Satlantas Polres Seruyan menggelar kegiatan Sosialisasi terkait larangan Menjual/Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis.
Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta Melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Subronto, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada pemilik bengkel maupun masyarakat
"Hal ini kami maksudkan untuk memberikan himbauan dan edukasi agar tidak menjual, memasang, maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Selain itu knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis berpotensi dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum karena suara yang dihasilkan cukup bising.
"Kegiatan sosialisasi ini juga sebagai langkah untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 melalui pendekatan preventif dan persuasif di lapangan kepada masyarakat," tutupnya. (Jia)