KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Remaja J (15) bukan gantung diri. Dia disetubuhi dan dihabisi. Polres Barito Timur pun mengungkap modus dan kronologinya.

Kasus penemuan mayat remaja berinisial J itu terjadi pada 3 Januari 2026 lalu di Gang Sepakat, Kelurahan Tamiang Layang, Barito Timur. Semula, dugaan yang muncul dia gantung diri. Tapi setelah sekitar dua minggu, aparat Polres Barito Timur berhasil mengungkap hal sebenarnya.

Baca Juga: Mayat Remaja di Tamiang Layang Ternyata Korban Persetubuhan dan Pembunuhan

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso di Tamiang Layang, Senin 19 Januari 2026, menggelar press conference pengungkapan kasus tersebut. Dia menegaskan kasus tersebut merupakan pidana pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Polres Barito Timur pun sudah mengamankan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah BC, warga Desa Kalamus sebagai pelaku, kemudian PM warga Karang Langit, NK warga Desa Danau dan UKS warga Desa Kalamus.

Adapun kronologis kejadian yang menghilangkan nyawa  seorang remaja J (15) dilakukana oleh BC, warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, dengan modus memberikan minuman beralkohol kepada korban J.

Baca Juga: Mayat Remaja di Tamiang Layang Ternyata Korban Persetubuhan dan Pembunuhan

Saat korban mabok, BC dengan mudah melakukan persetubuhan berkali-kali yang dilakukan di sebuah barak di Gang Sepakat, Kelurahan Tamiang Layang.

Selanjutnya karena korban terlihat lemas, tersangka BC dibantu teman-temannya melakukan rekayasa kematian J seolah-olah gantung diri.

Dari persitiwa itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, berupa baju, celana, handphone, karpet dan tali rapia.

Kepada para tersangka BC di sangkakan dengan pasal 473, ayat (4)  KUHAPidana, da atau pasal 415 KUHAPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara tiga orang lainnya dikenakan pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 Huruf C UU No 35 Tahun 2014  Tentang perlindungan Anak dan atau pasal 458 ayat (1) Jo Pasal 20 Hurup C UU No. 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (anigoru)

Baca Juga: Mayat Remaja di Tamiang Layang Ternyata Korban Persetubuhan dan Pembunuhan