KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026), kembali digelar dengan agenda penyampaian jawaban lanjutan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap regulasi memiliki mekanisme yang jelas dan implementatif.

Terkait Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Bupati menjelaskan proses penyerahan dilakukan secara bertahap dan terukur agar tepat sasaran. Pengembang diwajibkan menyediakan PSU sesuai site plan yang telah disetujui, kemudian mengajukan permohonan tertulis kepada bupati disertai dokumen administrasi dan teknis.

Setelah dilakukan verifikasi, pemerintah daerah dan pengembang menandatangani berita acara serah terima. Selanjutnya, PSU dicatat sebagai aset daerah dan dialokasikan anggaran pemeliharaan melalui APBD.

Sementara itu, pada Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, Shalahuddin menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin hunian layak tanpa diskriminasi. Upaya dilakukan melalui pendataan rumah tidak layak huni (RTLH), pelaksanaan program nasional penyediaan tiga juta rumah, serta penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi kawasan kumuh secara bertahap dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan fraksi mengenai kesiapan menghadapi keadaan darurat, Bupati menyatakan pemerintah daerah akan menetapkan status darurat sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi tersebut, cadangan pangan pemerintah daerah akan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

“Melalui regulasi yang sedang dibahas ini, kami ingin memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah, baik di sektor perumahan, pangan, maupun perencanaan pembangunan, berjalan terintegrasi dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lima raperda strategis yang diharapkan memperkuat arah pembangunan Kabupaten Barito Utara secara inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Sly).