KALAMANTHANA, Sampit – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman Masjid Nurul Yaqin, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. 

Dua pelaku berinisial HSW (36) dan HSA (41) diamankan setelah sempat membawa kabur motor milik jamaah salat Jumat.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban berinisial SSR memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 miliknya di halaman masjid saat hendak melaksanakan salat Jumat. Namun, kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.

Usai salat, korban mendapati motornya telah hilang dari lokasi parkir. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta, dan kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Jaya Karya.

Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah.

“Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan Resmob Polres Seruyan, diperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Resmob Polres Kobar dan mengakui melakukan pencurian di wilayah Jaya Karya,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Setelah memastikan kesesuaian barang bukti dengan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya langsung menjemput pelaku beserta kendaraan hasil curian untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Jaya Karya untuk penyidikan. Keduanya dijerat Pasal 476 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Polisi mengimbau agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan guna mencegah aksi pencurian. (su)