KALAMANTHANA, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengintensifkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui razia pajak kendaraan bermotor yang digelar Rabu 8 April 2026. Dalam operasi gabungan tersebut, ratusan kendaraan diperiksa dan puluhan di antaranya terjaring menunggak pajak.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan razia ini menjadi langkah strategis untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, sejak pukul 09.00 WIB dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Dari hasil operasi, petugas menjaring 235 kendaraan. Sebanyak 29 kendaraan teridentifikasi menunggak pajak, terdiri dari 23 unit roda dua dan 6 unit roda empat. Total tunggakan pajak diperkirakan mencapai Rp13,15 juta, dengan rincian Rp4,39 juta dari kendaraan roda dua dan Rp8,76 juta dari roda empat.

Emi menegaskan kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap melalui penertiban ini, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah, khususnya Palangka Raya, terus meningkat.

Upaya ini diharapkan mampu berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan. (Mit).