KALAMANTHANA, Jakarta – Kejaksaan Agung baru saja menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka korupsi tata kelola nikel. Siapakah Hery? Apakah kaitannya dengan Universitas Lambung Mangkurat alias ULM?

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengatakan bahwa Hery Susanto melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021-2026.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis 16 April 2026.

Syarief mengatakan bahwa Hery Susanto diduga menerima sejumlah uang dari PT TSHI untuk dilakukan pengaturan guna membantu perusahaan tersebut dari permasalahan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Siapakah Hery Susanto? Dia adalah seorang pakar kebijakan publik yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan pelayanan publik dan aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.

Lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 9 April 1975, Hery Susanto belum seminggu dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Pada periode sebelumnya, dia menjadi anggota Ombudsman RI.

Hery Susanto cukup lekat dengan Kalimantan Selatan. Dia menjadikan kampus ULM sebagai ajang menimba ilmu saat menjalani pendidikan strata 1.

Dia menjalani perkuliahan di Fakultas Budidaya Perikanan pada Universitas Lambung Mangkurat alias ULM Banjarmasin.

Setelah itu, dia meraih gelar magisternya dengan menyelesaikan pendidikan Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia. Tak cukup sampai di situ, pada tahun 2024 dia meraih gelar doktoral pada Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Hery juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan. Dia menjabat Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3). Dia pun menjadi tenaga ahli DPR periode 2014-2019 dan bertugas di Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan. (*)