KALAMANTHANA, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan pemantauan ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, Pertasop, dan tingkat pengecer wilayah setempat, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan tim gabungan dari Pemkab, TNI, Polri, dan Satpol PP guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar di lapangan.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di SPBU Longkang menunjukkan harga BBM masih mengacu pada ketentuan resmi, yakni Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.600 per liter, dan Dexlite Rp24.150 per liter. “Permintaan BBM dari SPBU diajukan setiap hari ke Depo Banjarmasin, namun ketersediaan masih terbatas. Bahkan untuk Bio Solar saat ini kosong,” ujarnya.

Di sisi lain, ditemukan perbedaan harga cukup tinggi di tingkat eceran. Di Kios Sayuti, Desa Matabu, Pertalite dijual Rp14.000 per liter dan Pertamax Rp16.000 per liter. Sedangkan di Pom Mini Tiga Putri, Pertalite dijual Rp13.500 per liter dan Pertamax Rp15.500 per liter. Harga tersebut jauh di atas harga pembelian dari pelansir yang berkisar Rp12.500–Rp14.500 per liter.

Untuk mengendalikan distribusi, pelansir BBM dari wilayah Bartim dan Kalimantan Selatan dibatasi maksimal 20 liter per hari serta dilarang menggunakan jerigen. Jika masih terdapat sisa stok, SPBU Longkang akan melakukan penjualan tambahan pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB.

Pemerintah daerah juga mengimbau pengelola SPBU agar mengatur antrean dengan baik guna menghindari potensi keributan di tengah masyarakat. “Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menimbun BBM atau memainkan harga. Ini akan merugikan masyarakat,” tegas Ari.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bartim berencana menerbitkan surat edaran resmi terkait pengaturan distribusi dan penjualan BBM. Sementara itu, usulan penambahan kuota BBM untuk Bartim yang telah diajukan ke Depo Banjarmasin masih menunggu tanggapan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM di Barito Timur, sekaligus mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. (Anigoru).