KALAMANTHANA, Sampit – Ini maling yang bukan sekadar maling. Maling ini bisa menyusahkan sebagian masyarakat Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sebab, yang dicurinya adalah kabel jaringan listrik tenaga tinggi yang bisa berakibat terkendalanya hak masyarakat menikmati listrik.
Kabel yang dicuri maling ini adalah milik salah satu perusahaan rekanan PT PLN. Kabel tegangan tinggi yang dicuri tersebut, nilainya ratusan juta rupiah.
“Masalah ini sedang diselidiki. Sudah kami telusuri, kabel itu milik perusahaan kontraktornya karena belum diserahterimakan kepada PLN,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Sabtu (21/6/2016).
Lokasi pencurian kabel tersebut cukup sepi dan jauh dari permukiman sehingga pelaku cukup leluasa beraksi. Polisi juga baru mengetahui setelah korban melaporkan kejadian itu.
Saat ini jajarannya, khususnya melalui Polsek Baamang, sedang mengumpulkan bahan keterangan. Dia berharap kasus ini bisa diungkap dan pelakunya bisa ditangkap.
“Kami mengimbau kepada kontraktor atau pemerintah, kalau ada proyek seperti itu bisa diberitahukan kepada kami, jadi anggota kami bisa turut memantau. Apalagi tempat-tempat yang sepi seperti itu sangat rawan terjadi pencurian,” kata Hendra.
Informasi dihimpun, kabel yang dicuri sebanyak tujuh lebih setengah gelondongan besar dengan panjang sekitar 1.000 meter. Oleh kontraktor pemiliknya, sudah sekitar empat bulan ini, kabel untuk jaringan tegangan tinggi itu diletakkan di sebuah lokasi di Jalan Soekarno Hatta atau Lingkar Utara Kecamatan Baamang.
Hilangnya kabel-kabel tersebut baru diketahui pada Kamis (19/5) malam. Dari 15 gelondongan besar kabel yang ada di tempat itu, ada tujuh setengah gelondongan kabel raib dicuri maling. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh warga bernama Samosir ke polisi daerah tersebut.
Kerugian akibat raibnya tujuh setengah gelondongan kabel tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta dengan estimasi harga per gelondongan kabel sebesar Rp 33 juta. Selain kerugian materi, kejadian ini dikhawatirkan juga akan menghambat program pemasangan jaringan listrik yang sudah direncanakan. (ant/akm)