KALAMANTHANA, Kandangan – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan Muhammad Abrab ini. Sudahlah mencuri uang wakaf di Masjid As-Salam, Kandangan, dia menggunakannya untuk membeli obat zenith charnoven.
Abrab, pemuda berusia 21 tahun ini, adalah warga Papagaran Asam, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Entah setan dari mana yang menyusup hatinya, dia sedemikian nekat melakukan aksinya tersebut.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono, Jumat (15/7/2016), mengatakan pelaku mencuri uang wakaf Masjid As-Salam karena ingin membeli obat charnoven produksi Zenith.
Aksi pencurian itu sendiri berhasil digagalkan dua penjara parkir masjid yang melihat ulah Abrab. Masjid itu sendiri terletak di Desa Sei Raya Utara, Kandangan.
Kejadian pencurian uang wakaf di kotak wakaf Masjid As-Salam itu terjadi pada Selasa (12/7) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Dikatakannya pula, untuk barang bukti yang diamankan di antaranya satu kotak wakaf dan uang sebanyak Rp11 ribu yang terdiri dari satu lembar uang Rp5.000 dan tiga lembar uang Rp2.000, satu kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol DA 6416 DW.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Sei Raya guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (ant/rio)