KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bakal membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi.
UPT Metrologi nantinya sebagai pengelola satuan-satuan ukuran, metode-metode pengukuran dan alat-alat ukur, menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang. Tujuannya untuk melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kapuas, Teras D Suhin mengatakan, pembentukan UPT ini memang diperlukan. Begitupun untuk memenuhi persyaratan dalam pembentukannya, pihaknya telah melakukan beberapa hal seperti menyiapkan tenaga teknis bidang metrologi.
“Pemerintah pusat siapkan anggaran membentuk UPT, kita siapkan lahan sudah ada. Begitupun satu syaratnya harus ada tenaga teknis, kita akan kirim satu orang, karena sudah lulus seleksi. Tinggal berangkat pendidikanya pada Januari nanti,” kata Teras, Senin (10/10/2016) di Kuala Kapuas.
Ditambahkan Teras, berdasarkan konsultasi dengan Direktorat Kemetrologian Bandung, bahwa akan disiapkan sarana dan prasarana jika tenaga teknis sudah selesai pendidikan selama lima bulan di Bandung.
“Kalau sudah ada satu orang dikirim maka mereka akan bantu sarana dan prasarana. Kita siap saja dan UPT ini nanti fokus bidang kemetrologian dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, UPT Metrologi ini nantinya akan bisa menangani hampir 80 jenis timbangan. Sehingga tahun depan, tenaga teknis yang dikirm untuk pendidikan selama lima bulan untuk mempelajari masalah itu. “Harapannya yang dikirim ini tidak dimutasi. Sudah lulus tes, tinggal berangkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Disperindagkop dan UMKM Kapuas yang akan dikirim pendidikan bidang metrologi itu, R Tris Gipiyanto mengaku siap berangkat ke Balai Meterologi Bandung tahun depan selama lima bulan. Dia berharap dengan adanya UPT Metrologi tersebut, maka masyarakat yang mengalami masalah tentang timbangan dan alat ukur seperti di SPBU, PDAM serta PLN bisa terjawab.
“Metrologi memang untuk mengecek timbangan serta alat ukur seperti meteran yang berhubungan dengan konsumen. Selama ini yang saya tahu masih pada timbangan dan meteran SPBU, PLN dan PDAM yang belum, terkait keluhan konsumen yang juga ada kaitannya dengan BPSK,” ungkapnya. (nad)