KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini bisa berkipas-kipas. Pasalnya, realisasi bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) dari sektor pertambangan mencapai Rp25,2 miliar. Yang luar biasa adalah dari sektor migas yang mencapai 25 kali lipat dari target.
Selama periode Januari hingga September 2016, realisasi penerimaan bagi hasil pajak itu sudah jauh melampaui target. Selama periode itu, sudah terkoleksi bagi hasil PBB sektor pertambangan mencapai Rp25,2 miliar. Angka tersebut masih potensial membengkak karena tahun buku masih jauh ditutup.
“Realisasi PBB dari sektor pertambangan berasal dari minyak dan gas bumi dan non-migas adalah 222,82 persen dari target Rp11,3 miliar,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara Nuryakin di Muara Teweh, Jumat (11/11/2016).
Ia mengatakan, penerimaan PBB sektor pertambangan yang disumbang migas itu nilainya cukup besar dibanding sektor lainnya yakni Rp13,3 miliar. Dahsyat? Benar. Sebab, sejak awal Pemkab Barito Utara hanya memasang target Rp515,8 juta. Artinya, realisasinya mencapai 2.579 persen atau lebih 25 kali lipat dari target.
Sedangkan penerimaan bagi hasil pajak dana perimbangan dari pemerintah pusat berasal dari non migas mencapai Rp11,8 miliar atau 110,21 persen dari rencana Rp10,7 miliar.
“Kita optimis realisasi bagi hasil PBB ini tercapai hingga akhir tahun ini,” ujar Nuryakin didampingi Kepala Bidang Pendapatan, Mastur.
Nuryakin menjelaskan, realisasi PBB di Kabupaten Barito Utara juga berasal dari sejumlah sektor lainnya yakni perkebunan hingga triwulan III terealisasi Rp478,7 juta atau 14,86 persen dari target Rp3,2 miliar dan sektor kehutanan Rp1,1 miliar atau 31,10 persen dari target Rp3,6 miliar.
Secara keseluruhan realisasi penerimaan PBB APBN ini mencapai Rp26,8 miliar atau 147,41 persen dari target Rp18,1 miliar.
“Selama ini kami hanya menerima laporan realisasi pembayaran PBB, sedangkan yang berwenang melakukan penagihan adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh,” jelas dia. (ant/akm)