KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polres Barito Utara bersama BNNP Kalimantan Tengah nyaris membekuk bandar besar sabu-sabu F alias J dan N. Keduanya ternyata sudah kabur duluan, meninggalkan mobil rental di pinggir jalan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Roy Sihombing melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo membenarkan peristiwa tersebut, Sabtu (17/12/2016). Pihaknya berhasil mengamankan mobil Honda Mobilio warna putih yang diduga milik bandar besar itu.
“Mobilnya saja yang tertinggal dan kini sudah diambil BNNP Kalteng,” ujar Tugiyo.
Menurutnya, pada Rabu (14/12), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng meminta bantuan mencarikan Mobilio KH 1746 T yang dikendarai F alias J dan N. F dan N masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.
Sehari setelah permintaan tersebut, Polres Barut menemukan mobil tersebut pada Kamis (15/2) pagi di Jalan Meranti, di dermaga yang terletak di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Mobil tersebut diamankan bersama pengemudinya, PR, ke Polres Barut.
“PR mengaku sebagai pemilik Mobilio putih. Tapi dia tak bisa menunjukkan surat-menyuratnya karena ada di Timpah, Kabupaten Kapuas, tempat tinggalnya sekarang. Mobil tersebut, sesuai keterangan PR, dirental oleh U, warga Palangka Raya, melalui temannya sopir perusahaan travel F pada Minggu (11/12),” ujarnya. Mobil disewa untuk sehari dengan harga sewa Rp400 ribu.
Menurut keterangan PR, lebih dari sehari mobilnya dipakai, ternyata tak ada kabar beritanya. Dia baru tahu mobilnya ditinggal begitu saja di pinggir jalan Palangka Raya-Buntok, dekat Simpang Kurun, dalam keadaan kosong, setelah ditelepon Atak, sesama pengemudi travel. PR mengambil mobil itu dan membawanya ke Muara Teweh dengan alasan mau ambil penumpang di Travel Bintang Borneo, Jalan Imam Bonjol Muara Teweh.
Mobil itulah yang ditemukan petugas kepolisian saat sedang dicuci, dan dibawa ke Polres Barut. PR belum jelas keterlibatannya dalam kasus ini sehingga setelah diperiksa polisi, diizinkan meninggalkan ruang pemeriksaan untuk makan.
Ternyata, dia memanfaatkan izin tersebut untuk kabur. Usut punya usut, PR ternyata mempunyai tempat tinggal di Muara Teweh. Diduga rumah itu juga ditempati F dan N. (atr)