KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Barito Utara, prihatin karena salah satu fungisonarisnya, H Mulyar Samsi terlibat masalah hukum. Jajaran partai berlambang banteng mengharapkan semua pihak menahan diri dengan menghargai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Ketua DPC PDI Perjuangan Barut Ompie Herby mengemukakan hal tersebut, ketika ditanya wartawan mengenai masalah hukum yang sedang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kapuas, Senin (1/2).
“Kami jelas prihatin dengan peristiwa yang menimpa salah satu kader dan fungsionaris partai kami. Tetapi sebagai warga negara yang baik, kami harus taat dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Secara kepartaian, kami akan mengutus teman-teman dari DPC untuk menemui Pak Mulyar, sehingga bisa secara jelas mengetahui permasalahannya,” beber pria yang juga Wakil Bupati Barut ini.
Ompie memastikan, DPC PDI Perjuangan Barut juga akan berkoordinasi dengan DPD PDI Perjuangan Kalteng, mengenai kasus hukum yang sedang menimpa salah satu fungsionaris partainya. Permasalahan hukum disikapi secara tepat dan proporsional. Sedangkan menyangkut internal, partai tetap mengacu pada anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
Sebagai informasi, Mulyar Samsi merupakan salah satu kader andalan PDI Perjuangan Barut. Setelah dipercaya sebagai calon Bupati periode 20013-2018 berpasangan dengan Yusia S Tingan, Mulyar kemudian maju dalam pemilu legislatif. Dari daerah pemilihan III (Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur, dan Gunung Purei), dia berhasil meraih suara terbanyak untuk PDI Perjuangan, termasuk untuk seluruh dapil Barut, sehingga berhak duduk di kursi legislatif periode 2014-2019. Terakhir Mulyar dipercaya sebagai anggota Komisi C.(mki)