KALAMANTHANA, Muara Teweh – Maraknya pembalakan liar di dalam areal HPH PT Austral Byna Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuat perusahaan kayu tersebut resah dan akan melaporkan kepada kepolisian.
Hal tersebut tertera di surat perintah tugas yang dikeluarkan, Direktur Operational PT AB, Hasanudin A Latief kepada Muhammad Iksan dan Surya Baya tertanggal 01 Februari 2017 terkait pengawasan dan pengamanan kayu kayu hasil pembalakan liar.
Adapun isi dari surat tersebut yakni untuk mengawasi dan mengamankan kayu-kayu dari pembalakan liar dan keluar masuknya truk pembawa kayu hasil pembalakan liar di dalam areal HPH PT Austral Byna Muara Teweh. Serta melaporkan kepada direksi PT Austral Byna sampai dengan melaporkan kepada kepolisian.
Muhammad Iksan kepada KALAMANTHANA membenarkan terkait surat perintah tugas tersebut. “Benar itu, dan kita akan segera turun lapangan untuk melakukan pengawasan. Karena pembalakan liar tersebut sangat merugikan perusahan (PT AB),” ujar Iksan, Minggu (19/2/2017).
Aktivis LSM Barut ini juga menegaskan, bahwa PT AB tidak pernah mengeluarkan suplay bahan baku untuk industri penggergajian kayu. “Stop pembalakan kayu di areal perusahaan, ataupun melakukan penampungan kayu yang berasal dari areal HPH PT AB, kita akan tindak tegas dan laporkan kepada pihak berwajib,” tambah Iksan. (ss)