KALAMANTHANA, Samarinda – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersana Polda Kalimantan Timur, menyita uang Rp61 miliar dari Koperasi Komura di Pelabuhan Peti Kemas Palalaran, Samarinda. Uang tersebut diduga kuat ada kaitannya dengan praktik pungutan liar di pelabuhan tersebut.
Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin, kepada wartawan di Samarinda, Jumat (17/3/2017) menyatakan, pengungkapan dugaan praktik pungutan liar itu berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim Polri.
“Ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim Polri terkait dugaan terjadinya praktik pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda. Dari laporan itulah, tim Bareskrim Mabes POlri bersama Polda Kaltim dan Polresta Samarinda melakukan penyelidikan dan diputuskan hari ini dilakukan penindakan,” ujar Safaruddin, didampingi Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Hengki Haryadi dan Kapolresta Samarinda Kombes Reza Arief Dewanto.
Dari penindakan itu, kata Safaruddin, tim gabungan yang berjumlah 100 personel, pada Jumat pagi sekitar pukul 09. 00 Wita. menggeledah Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda. Dari penggeledahan tersebut, tim gabungan yang juga dikawal personel Brimob Polda Kaltim menyita uang Rp6,1 miliar, dua unit CPU serta sejumlah dokumen.
“Laporan yang masuk ke Bareskrim dan Polda Kaltim menyebutkan bahwa, biaya yang dikeluarkan pengguna jasa cukup tinggi. Jika dibandingkan dengan di Surabaya, Jawa Timur, biaya untuk satu kontainer hanya Rp10 ribu sementara disini (Samarinda) untuk kontainer 20 feet dikenakan tarif Rp180 ribu dan yang 40 feet sebesar Rp350 ribu. Jadi, selisihnya lebih dari 180 persen,” terangnya.
“Secara sepihak mereka dengan mengatasnamakan koperasi menerapkan tarif tenaga kerja bongkar muat (TKPM) tinggi. Padahal, di Pelabuhan Peti Kemas Palaran itu sudah menggunakan mesin atau ‘crane’ tetapi mereka meminta bayaran namun tidak melakukan kegiatan buruh,” jelas Safaruddin.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga tambah Safaruddin, juga mengamankan 15 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ke-15 orang yang kami amankan itu baru sebagai saksi dan nanti dilihat setelah pemeriksaan bisa diketahui siapa yang jadi tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi,” kata Safaruddin.
Pengungkapan itu lanjut ia akan terus dikembangkan dan tim gabungan akan memeriksa sejumlah tempat di sekitar kawasan Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda.
“Hasil pengungkapan hari ini akan terus berkembang ke beberapa tempat di sekitar Pelabuhan Peti Kemas Palaran. Karena itu diwadahi oleh kopresi maka kami juga melakukan langkah-langkah penindakan terhadap Komura,” tegas Safaruddin. (ant/akm)