KALAMANTHANA, Penajam – E-budgeting merupakan sebuah sistem keuangan yang disimpan secara online dengan tujuan transparansi bagi setiap pihak. Sistem ini diterapkan sebagai dokumentasi penyusunan anggaran di sebuah daerah.
Anwar Sanusi, Sekretaris Komisi I DPRD Penajam Paser Utara menyampaikan sistem ini dibangun minimal untuk meminimalisir suatu kebocoran APBD. Pihaknya menginginkan Kabupaten Penajam Paser Utara beralih ke e-budgeting yang sebenarnya.
“Semestinya yang disusun melalui Renstra (Rencana Strategis) menuju Renja (Rencana Jangka Panjang) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terkait kebijakan pemerintah terkait PP Nomor 58 tahun 2005 terkait keuangan. Hal ini tidak bisa diubah sampai ke pembahasan anggaran,” paparnya.
Paling tidak carut marutnya APBD seperti adanya program baru, ada yang hilang yang tadinya sudah dirancang, diharapkan tidak terjadi lagi jika sistem ini diterapkan.
Pemkab PPU, menurutnya, harus berani memulai. Jika dikatakan daerah sudah e-budgeting, tentunya tingkat kebocoran dari sistem itu perlu dipertanyakan. Artinya, dia menganggap yang dijalankan pemkab selama ini belumlah e-budgeting yang sebenarnya.
“Saya rasa daerah ini harus memulai yang baik. Kalau daerah lain ternyata bisa, kenapa kita tidak bisa? Sistemnya terbuka hingga ke tingkat desa, siapapun pengelolanya. Itu akan diakses langsung ke publik oleh pemerintah. Jadi diharapkan seluruh program terangkum dalam e-budgeting,” sebutnya. (myu/hr)