KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kesadaran penduduk Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah untuk membereskan dokumen kependudukannya relatif rendah. Terbukti, dari 104 ribu total penduduk yang harus ber-KTP, ternyata masih sekitar 21 ribu orang (20 persen) belum merekam data KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barut Ledianto mengungkapkan hal ini, di Muara Teweh, Senin (28/8/2017). “Penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-e terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada Barut 2018,” ujarnya.
Pihak Disdukcapil Barut, lanjut pria yang akrab disapa Ledi ini, terus mengimbau kepada para penduduk yang telah memenuhi syarat mendapatkan KTP-e, supaya segera mengurus, sehingga hak pilihnya juga dapat digunakan pada pelaksanaan pemilu. Dari jumlah 21 ribu penduduk yang belum merekam KTP-e, sekitar 6 ribu berada di Kecamatan Teweh Tengah.
Camat Teweh Tengah Hery Jhon Setiawan mengakui, pihaknya belum mendapatkan informasi rinci tentang penduduk di wilayahnya yang belum merekam data KTP-e. “Ini jadi informasi yang penting. Nanti, Rabu atau Kamis, saat seluruh kades berkumpul di kantor kecamatan, kami bicarakan soal KTP-e,” ujar pria yang baru seminggu dilantik menjadi Camat “Kota” ini. (mki)
Discussion about this post