KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah pusat sudah sangat baik memberikan perhatian pada masyarakat Kalimantan Tengah dalam persoalan sertifikasi tanah. Tetapi, hingga Oktober ini, baru 15.000-an sertifikat yang baru diserahkan. DPRD pun kecewa.
Kuota sertifikat untuk masyarakat Kalteng, seperti dikemukakan anggota DPRD, Punding LH Bangkan, adalah sebanyak 88.250. Ini sebagai bentuk perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah pusat agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak tanahnya.
Namun pada kenyataannya yang terjadi adalah sudah sampai bulan ini sertifikat yang jadi hanya berjumlah 15.000-an. Menjadi pertanyaan, apakah Badan Pertanahan Nasional Kalteng bisa memenuhi sisa kuota sebanyak itu dalam waktu yang tinggal tersisa tiga bulan.
Menurut Punding, hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi terhadap program pemerintah. Dia sangat menyesalkan hal tersebut bisa sampai terjadi. Seharusnya program yang menyentuh masyarakat langsung dan yang vital seperti sertifikasi tanah gratis ini, disosialisasi secara gencar agar banyak masyarakat tahu dan bisa memanfaatkan program ini. Tapi, menurutnya, ini malah sama sekali tidak ada sosialisasi sehingga jatah sertifikat gratis untuk Kalteng bisa sia-sia saja karena hanya kurang sosialisasi ke masyarakat.
“Bisa saja dibentuk posko di setiap kabupaten dan kota untuk memberikan pengetahuan pada masyarakat, ini lho kami punya program sertifikasi tanah gratis. Atau yang paling sederhana saja, pasanglah baliho, spanduk di titik-titik keramaian di tiap kota dan kabupaten agar masyarakat tahu. Tapi ini sama sekali minim sosialisasi,” ujar Punding dengan nada yang kecewa.
Punding pesimis bila kuota sertifikasi tanah gratis pada tahun ini bisa terserap habis dengan sisa waktu yang hanya tiga bulan saja. Lebih pesimis lagi apakah pemerintah pusat akan memberikan jatah lagi pada tahun depan bila serapannya rendah seperti ini.
“Kita segera akan lakukan pertemuan dengan BPN Kalteng terkait masalah ini, sedang diatur pertemuannya. Nanti dari Komisi A, B dan D akan melakukan pertemuan tersebut dengan BPN Kalteng,” ujar Punding. (dni)