KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kendati sudah ada penambahan blanko e-KTP, namun kebutuhannya masih jauh dari cukup. Dari permintaan sebanyak 20 ribu, yang datang hanya 4 ribu keping blanko saja.
Kondisi ini menyebabkan banyak warga Kapuas yang tidak dapat memiliki e-KTP sebagaimana nestinya karena blanko yang dibutuhkan kurang.
Kepala Disdukcapil kabupaten Kapuas, Ruaeni melalui Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Sipie S Bungai menjelaskan kebutuhan e-KTP di Kabupaten Kapuas masih cukup banyak, namun ketersediaan blanko maih sangat terbatas.
Namun demikian, pihaknya akan terus berjuang ke pusat untuk mendapatkan blanko e-KTP sesuai kebutuhan. Kendati agak lambat, namun yang pasti semua kebutuhan e-KTP bakal terpenuhi.
“Yang jelas kami akan berupaya keras agar kebutuhan blanko e-KTP dapat terpenuhi,” ujar Sipie, Selasa (10/10/2017) di Kuala Kapuas.
Dikatakan, hingga kini usulan permintaan blanko e-KTP masih terus dilakukan dengan harapan pemerintah pusat dapat mengakomodasinya.
“Kekurangan blanko e-KTP memang menjadi masalah nasional karena hampir setiap daerah mengalami nasib yang sama seperti Kapuas,” pungkasnya. (nad)