KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dugaan proyek fiktif dari Alokasi Dana Desa (ADD) mencuat di Desa Panaen, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah. Tapi, kepala desa setempat membantahnya.
Pekerjaan kegiatan pembangunan sarana air bersih dengan nilai pekerjaan sebesar Rp543 juta itu sampai sekarang tidak ada pekerjaan fisiknya. Padahal dana untuk pekerjaan tersebut sudah cair 60 persen.
Kepala Desa Panaen Hadini, saat dikonfirmasi dugaan proyek fiktif tersebut menjelaskan bahwa rencana pekerjaan proyek air bersih tersebut telah dialihkan untuk pekerjaan semenisasi jalan PNPM.
“Pekerjaan sarana air bersih telah dialihkan untuk pembuatan semenisasi jalan karena berdasarkan nota pertimbangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Sumber Daya Air bahwa untuk pekerjaan sarana air bersih itu tidak memenuhi standar,” ujarnya di Panaen, Minggu (22/10).
Ditambahkannya untuk pekerjaan semenisasi jalan itu pihaknya sudah melaksanakan lelang di desa lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pantauan KALAMANTHANA di lapangan untuk lelang secara elektronik di desa tersebut kurang memungkinkan karena untuk sinyal komunikasi lewat internet tidak ada.
“Pengalihan pekerjaan dari pembangunan sarana air bersih ke semenisasi jalan itu sudah melalui rapat desa dan untuk pekerjaan semenisasi fisik jalan desa PNPM itu panjang 200 meter dan lebar 4 meter,” kata Hadini.
Pertanyaan yang muncul di masyarakat adalah apakah boleh pekerjaan dari anggaran belanja desa yang telah diperuntukan buat pekerjaan sarana air bersih bisa diubah menjadi pekerjaan penyemenan jalan PNPM dengan nilai yang sama.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Barut, Sugianto Panala Putra ketika dikonfirmasi di Muara Teweh Selasa (24/10/2017) menyampaikan belum mengetahui adanya perubahan pekerjaan tersebut.
“Saya belum tahu mengenai adanya perubahan pekerjaan tersebut. Nanti dicek dulu,” ujar bakal calon Wakil Bupati Barito Utara ini. (atr)