KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Terhitung per Januari 2018, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menaikan tunjangan daerah dengan besaran yang bervariasi.
Golongan kepangkatan paling bawah mendapat tunjangan daerah yang terbesar dalam upaya memberikan kesejahteraan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bumi Handep Hapakat.
“Guru juga akan mendapat tunjangan yang layak. Rencananya sekitar 200 persen akan kita naikan, terutama guru honorer,” ucap Bupati Pulpis, Edy Pratowo dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke 72 yang digelar di halaman Dinas Pendidikan, Sabtu (25/11).
Dikatakannya, kenaikan tunjangan daerah ini berlaku sama terhadap tenaga pendidik atau guru yang ada di daerah setempat.
Besarnya kenaikan, kata Edy Pratowo, untuk golongan paling bawah mencapai lebih dari 200 persen. Misal, sebelumnya tunjangan daerah hanya Rp250 ribu maka dengan kenaikan ini jumlah yang diterima mencapai Rp700 ribu.
“Catatan dari kenaikan ini, aparatur sipil negara terutama guru harus lebih semangat lagi dalam bekerja,” katanya.
Edy Pratowo juga mengungkapkan tenaga honorer yang diangkat sekolah nantinya juga akan diangkat melalui SK Bupati Pulang Pisau agar bisa mendaftar mendapatkan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Apakah honorer tenaga pendidik yang diangkat melalui SK Bupati Pulang Pisau mendapatkan besaran honor yang sama dengan honorer daerah, menurut Edy Pratowo, pemerintah masih melihat kemampuan keuangan daerah.
“Kita berharap apa yang kita rencanakan ini mendapat dukungan DPRD terhadap penganggaran hingga honor yang diterima bisa diberikan oleh pemerintah daerah dan dinaikan secara bertahap,” ungkapnya.
Edy juga menegaskan tenaga honorer yang akan diangkat melalui SK Bupati Pulang Pisau itu diprioritaskan bagi tenaga honorer pendidik yang sudah bekerja minimal 5 tahun di sekolah. (app)