KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Banjir yang terjadi di Kecamatan Kapuas Murung, Dadahup dan Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas telah berdampak terhadap terganggunya aktivitas warga setempat.
Hal ini pun membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas bergerak cepat dengan meningkatkan status dari siaga banjir menjadi tanggap darurat bencana banjir.
“Hari ini kita naikkan status dari siaga banjir menjadi tanggap darurat bencana banjir, karena banjir ini sudah menganggu aktivitas warga,” kata Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Selasa (12/12/2017).
Saat ini, lanjut Sinaga, pihaknya sedang menyiapkan draf surat pengajuan anggaran bantuan biaya tidak terduga kepada Pemkab Kapuas untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang mengalami dampak banjir. “Kami masih menunggu data dari Kecamatan Mantangai, karena terkait dengan jumlah usulan bantuan dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Mantan Kabag Umum Setda Kapuas ini mengaku sudah menghubungi Camat Mantangai agar segera menyampaikan data masyarakat yang terkena dampak banjir di tiga desa di sana. “Jangan sampai ada yang tertinggal karena ini menyangkut pemberian bantuan,” terang Sinaga.
Adapun jumlah masyarakat yang terkena dampak banjir di Kecamatan Dadahup sebanyak 1.398 KK dan 6.114 jiwa. Sedangkan di Kecamatan Kapuas Murung berjumlah sebanyak 3.202 KK dan 9.606 jiwa. “Untuk Kecamatan Mantangai mudah-mudahan secapatnya bisa dikirimkan datanya biar bisa segera kita usulkan bantuan ke pemerintah daerah,” harapnya.
Sinaga mengatakan bahwa ketinggian air saat ini bervariasi dari mulai 60 cm hingga 80 cm. Banjir ini akibat tingginya intensitas curah hujan dan meluapnya DAS Barito, Mangkatip dan DAS Kapuas Murung. “Akibat banjir ini aktivitas masyarakat terganggu dan sejumlah fasilitas umum digenangi air,” pungkasnya. (is/adv)