KALAMANTHANA, Muara Teweh – Selama tiga hari menjelang malam pergantian tahun, yakni 29-31 Desember 2017, aparat gabungan dari Polres Barito Utara dan Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah merazia lokalisasi Merong, Armani, tempat penginapan, dan permainan biliar. Hasilnya 25 orang dibawa ke polres setempat untuk diperiksa.
Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo mengatakan, razia gabungan pada Jumat (29/ 12/2017) sekitar pukul 22.00 WIB dilaksanakan di Karaoke Armani dan Lokalisasi Merong. Hasilnya saat tes urine di Merong empat orang dinyatakan positif, sehingga dikenakan wajib lapor. Raziia ini melibatkan 12 personel Polres Barut dan 3 personel Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh, dengan kegiatan pemeriksaan badan, tempat tertutup lainnya, dan melakukan tes urine terhadap pengunjung.
Kemudian Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 20.00-23.00 WIB kembali digelar dengan kegiatan bertitel K2YD dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, narkoba, dan pasangan mesum. Lokasi razia pada hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam yang ada di Muara Teweh.
Hasil razia hari kedua ini, lanjutnya, aparat gabungan berkekuatan 62 personil Polres Barut dan 7 personil Subdenpom Muara Teweh berhasil mengamankan empat pasang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan sah di dalam kamar penginapan Barakati Jalan Panglima Batur, Muara Teweh, sembilan orang tanpa identitas diri di biliar Global Jalan Pramuka, Muara Teweh, dan empat orang yang lagi asyik menghisap Lem Fox.
“Dari hasil razia , kita mengambil tindakan dengan membawa beberapa orang tersebut untuk dibawa ke Mako Polres Barut dan selanjutnya dilakukan pembinaan melalui Surat Pernyataan (SP) agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kabag Ops Polres Barut Komisaris RAS Yudhapatie.
Pelaksanaan razia di THM ini sesuai perintah Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko yang mengintruksikan kepada Kapolres se-Kalteng melaksanakan Giat Cipta Kondisi dan Operasi Narkoba supaya di wilayah masing-masing dinyatakan berkurang atau bebas dari narkoba.(mki)