KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Edy Pratowo mengatakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2018 ini akan menaikan tunjangan kehormatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW hinga mencapai 100 persen.
“Kenaikan tunjangan kehormatan tersebut, mempertimbangkan BPD memiliki fungsi yang strategis. Di antaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,” kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Rabu (3/1/2018).
Edy Pratowo menjelaskan, untuk tahun 2018, pemerintah setempat juga telah menaikan anggaran dana desa (ADD) yang tahun 2017 dianggarkan Rp33 miliar naik menjadi Rp56 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp23 miliar.
Kenaikan besaran ADD tersebut, lanjutnya, juga diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintah desa, sehingga penghasilan tetap bagi aparatur desa dan BPD dinaikan secara profesional.
Selain BPD, kenaikan tunjangan 100 persen juga dilakukan juga kepada insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Pemerintah setempat, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) akan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala. Memonitoring dan mengevaluasi bersama pemerintah desa setiap triwulan.
“Kami berharap dengan kenaikan ini dapat menambah profesional para aparatur desa khususnya RT/RW dan BPD untuk bekerjasama dengan pemerintah desa dalam membangun desa sehingga terwujudnya sebuah desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” tutupnya. (app)