KALAMANTHANA Muara Teweh – Dump Truck PT Unirich Mega Persada yang sedang hauling (mengangkut) batubara dari tambang menuju pelabuhan diketapel orang tidak dikenal dari balik semak kebun sawit masyarakat.
Kejadian ini bermula ketika Dump Truck PT Unirich Mega Persada bermuatan batubara yang dibawa oleh Deria Jaya melintas jalan hauling PT BIMA di KM 16 Minggu (7-1-2018) sekitar pukul 01.18 WIB dekat perempatan jalan Muara Teweh-Kandui, Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.
Akibat kejadian tersebut kaca Dump Truk bagian depan pecah berkeping-keping. Beruntung pengemudi PT Unirich Mega Persada Deria Jaya, yang membawa Dump Truck bermutan batubara tidak mengalami luka.
Foreman Hauling PT Unirich Mega Persada Juandi Saputra ketika ditemui KALAMANTHANA di Site Mining PT Unirich Mega Persada desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, kejadian pengrusakan Dump Truk PT Unirich Mega Persada oleh orang yang tidak dikenal sudah sering terjadi. Kejadiannya sangat cepat dan biasanya aksi ketapel dan penembakan dengan senapan angin dilakukan oleh orang tidak dikenal, dan kejadiannya kadang pada malam hari maupun siang hari.
“Pengrusakan kaca Dump Truk PT Unirich Mega Persada pada hari ini telah terjadi dua kali pengrusakan diketapel oleh orang tidak dikenal dari balik semak kebun sawit masyarakat. Kejadian pada hari Minggu (7-1-218) sekitar jam 01.18 WIB dan kejadian kedua pada hari yang sama pukul 15.00 WIB,” katanya.
Dijelaskan akibat kejadian tersebut kaca depan Dump Truck Fuso dengan nomor lambung unit 51 dan Dump Truck nomor lambung unit 55 mengalami rusak pecah berkeping-keping.
Kemudian dikatakan pula bahwa kejadian pengrusakan kaca Dump Truck berlangsung sudah sekian lama yakni sejak tahun 2012 hingga saat ini. Untuk kejadian terdahulu memang pihak Unirich belum pernah melapor kepada piihak yang berwajib. Pihaknya hanya meminta bantuan Polres Barut untuk melakukan Patroli pengawasan pada situasi tentu, sambil melakukan pendekatan persuasip pada masyarakat sekiara tambang, mengakomodir warga lokal untuk bekerja di PT Unirich Mega Persada sesuai kompetensi atau keahlian.
Kemudian ditegaskan bahwa untuk kejadian pengrusakan dengan ketapel oleh orang tertentu yang tidak dikenal PT Unirich Mega Persada sudah melapor resmi kepada Kepolisian Resor Barito Utara di Muara Teweh dengan Tanda bukti laporan Nomor :TBL/09/I/2018/Polda Kalteng/Polres Barito Utara tanggal 07 Januari 2018. Perkara Pengrusakan Kaca Mobil Fuso DT 51.
Humas PT Unirich Mega Persada Yupendi menambahkan bahwa Manajemen Unirich Mega Persada sangat berharap kepada pihak Kepolisian agar kasus perbuatan pidana ini bisa terungkap, dan pelakuknya bisa diketahui, kemudian diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini mengingat pengrusakan yang dilakukan oleh oknum yang tdak bertanggungjawab tersebut telah berlangsung lama dan berulang-ulang.
“Akibat pengrusakan ini perusahaan selain mengalami kerugian materil secara mental karyawan yang bekerja menjadi resah. Karena teror pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, dengan ketapel ataupun dengan senapan angin bila dibiarkan terus berlangsung akan berbahaya bagi keselamatan karyawan kalau sampai menyasar ke driver atau karyawan tambang yang sedang bekerja,” tegasnya.
Oleh karenanya pihaknya sangat berharap kasus ini cepat terungkap oleh aparat penegak hukum,sebab efeknya selain merugikan bagi perusahaan juga keamana invesasi di Kabupaten barito Utara. (ss)