KALAMANTHANA, Penajam – Tiga pelayanan publik Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil meraih predikat baik oleh MenPan RB beberapa waktu dalam hasil evaluasi terhadap 72 kabupaten/kota dengan role model layanan publik sesuai dengan KemenPAN RB Nomor 21 Tahun 2017
Pelayanan publik PPU yang berhasil menerima hasil baik meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) dengan hasil evaluasi dengan predikat baik (B).
Sekretaris DPMPTSP Ahmad Koyum menjelaskan pada penilaian hasil evaluasi di tahun ini, PPU memperoleh nilai dengan predikat yang cukup memuaskan yakni B dan sejajar dengan beberapa kabupaten/kota lainnya yang juga memperoleh predikat baik bahkan terbaik dalam pelayanan publik
“DPMPTSP Kabupaten PPU merupakan salah satu role model yang masuk dengan katagori baik di antara sekian banyak kabupaten/kota di Indonesia, terlebih lagi pada pemberian penghargaan ini memperoleh nilai yang cukup memuaskan dan terbilang prestasi tersendiri mengingat dibanding penilaian pada tahun sebelumnya yang memperloleh nilai yang tidak begitu memuaskan,” ujarnya.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama semua unsur terkait dan bagian pendukung lainnya, baik kelengkapan administrasi maupun inovasi layanan seperti transparansi jenis-jenis perizinan serta saranan lainnya yang menjadi bagian dari kriteria penilaaian dalam evaluasi pelayanan publik Kemnpan RB.
Koyum juga menjelasan terkait ke depan inovasi dalam layanan publik ini akan terus dilakukan, termasuk pembenahan-pembenahan terhadap kekurangan yang harus dibenahi agar ke depan pelayanan terkait perizinan semakin baik dan bukan sekedar mengejar prestasi dalam penilaian yang diraih dengan predikat baik seperti saat ini.
Selain keberhasilan tersebut, inovasi layanan publik juga diraih Rumah Sakit Umum Daerah serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada hasil penilaian pada 72 kabupaten/kota se Indonesia.
Direktur RSUD Penajam, Jansje Grace Makisurat mengatakan berdasarkan hasil evaluasi dan kunjungan perwakilan jajaran MenpanRB terkait penilaian layanan publik di bidang kesehatan dan untuk saat ini RSUD Kab PPU memperoleh nilai Baik (B) dibanding sebelumnya diperoleh untuk saat ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya terkait pelayan publik yang ada di RSUD PPU.
Terlepas dari penilaian yang diberikan kepada RSUD PPU untuk pelayanan publik, juga terus dilakukan pembenahan dengan seoptimal mungkin seperti kelengkapan adminitrasi, sarana dan prasarana rumah sakit, baik pelayanan pasien maupun layanan lainnya terkait di bidang pelayanan kesehatan di seputar rumah sakit, baik ruang rawat inap maupun ruangan penunjang dalam pelayanan kesehatan. (adv/humas13/hr)