KALAMANTAHAN, Palangka Raya – Sejak dibentuk, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Kalimantan Tengah, yang diketuai Mikko Uriamapas Ludjen, berupaya mengoptimalkan kiprah sesuai tupoksi tim ini.
Sebagai tim independen yang dibentuk BPJS Kesehatan, TKMBK bertugas untuk mengendalikan mutu dan biaya melalui sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai dengan kompetensi serta pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan.
“Selama berjalan dua tahun ini kami sudah memberikan intensifikasi tentang kompetensi dalam kewenangan klinis para dokter,” kata dr Mikko Uriamapas Ludjen melalui anggota TKMKB Kalteng, dr Tagor Sibarani, di Palangka Raya, Selasa (3/4).
Selain itu juga, lanjut dokter yang bertugas di RSUD Doris Sylvanus ini, TKMKB Kalteng telah mengintensifikasi etika profesi di bidang kedokteran, dengan cara membagikan buku kode etik kedokteran. Pihaknya juga selalu mengingatkan agar para dokter dapat berkerja sesuai dengan kewenangan klinis dan berpegang kepada kode etik masing-masing profesi.
Di sisi lain, ia juga memberikan rekomendasi ke BPJS Kesehatan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi. Hal ini sudah dilakukan BPJS Kesehatan dan intensif melakukan sosialisasi.
Diakuinya sebenarnya sosialisasi sudah intensif dilakukan BPJS Kesehatan. Hanya saja terkadang sosialisasi yang disampaikan tidak semua masyarakat menerima informasi.
“Kami menilai mereka sudah melakukan inovasi kemudahan yang juga dilakukan dengan menggunakan sistem digital mobile JKN sehingga tidak datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,”ujarnya.
Beberapa masalah terkait pelayanan, katanya, antara lain, masih panjangnya daftar antrean sehingga terkadang komunikasi antara dokter dan pasien tidak bisa diterima dengan jelas oleh pasien.
“Satu hal yang sangat diharapkan dari pemerintah daerah agar mendukung sepenuhnya kendala-kendala yang dihadapi TKMBK sehingga percepatan pelayanan kesehatan di Kalteng seperti pencapaian UHC bisa terwujud,” imbuhnya. (tva)