KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kenapa lantai 2, 3, dan 5 wing (sayap) A gedung baru RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah belum fungsional? Ternyata jawabnya ringkas, masih kekurangan dana sekitar Rp35,2 miliar, sehingga harus dianggarkan dalam APBD 2018.
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyebutkan hal ini ketika memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa atau GKKB di Muara Teweh, Rabu (8/8/2018). “Pada tahun anggaran 2018 kekurangan anggaran tersebut telah dianggarkan, sehingga pembangunan gedung wing A akan diselesaikan secara keseluruhan,” ujarnya.
Nadalsyah mengatakan, tiga dari lima lantai pada wing A RSUD, yakni lantai 2, 3, dan 5 belum selesai, karena pada 2017 hanya tersedia anggaran sebesar Rp59.225.929.000. Sedangkan berdasarkan desain RSUD Muara Teweh yang mengacu pada harga standar bangunan negara (HSBGN) anggaran yang dibutuhkan untuk wing A sebesar Rp94.509.000. Sehingga masih memerlukan anggaran sebesar Rp35.253.071.000.
Wing A yang menelan dana Rp59,2 miliar itu telah diresmikan Januari lalu. Dari lima lantai di wing A ini hanya lantai 1 dan 4 yang operasional, sedangkan lantai 2, 3, dan 5 masih dilanjutkan dalam tahap dua.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barut Fery Kusmiady pernah menjelaskan kepada KALAMANTHANA bahwa pembangunan wing B dan C akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya secara bertahap, setelah dianalisa dan diusulkan pekerjaan fisiknya pada APBD 2018 dan 2019.
Fery menambahkan, pembangunan pengembangan RSUD Muara Teweh pada awal 2015 merupakan program pihak manajemen RSUD yang dimulai dengan penyusunan studi kelayakan dan DED. Tetapi berdasarkan petunjuk BPK-RI kepada Pemkab Barut, pekerjaan fisik dilaksanakan oleh instansi teknis yaitu Dinas PUPR, sehingga sejak Maret 2016 dokumen yang sudah ada dilengkapi dengan pembuatan dokumen Amdal yang berjalan selama enam bulan.
Sebelumnya pada Senin (6/8) juru bicara Fraksi GKKB Tajeri mempertanyakan proyek RSUD Muara Teweh yang dianggarkan pada tahun jamak (multiyears) dari 2015 – 2017. Semula proyek ini ditangani oleh pihak RSUD kemudian dikerjakan oleh dinas PUPR. Amdal baru dibuat pada Desember 2016 dan hasil proyek tidak selesai 100 persen, karena masih ada tiga lantai yang belum selesai. “Seharusnya proyek ini langsung ditangani RSUD. Mengapa hal ini bisa terjadi, kami mohon penjelasan,” ucap Tajeri.(mel)